My Menu

Artikel

Dinas Koperasi Mimika Targetkan Legalitas Koperasi di 152 Kampung Rampung dalam 1 Bulan

31/03/2026 08:24

Dinas Koperasi Mimika Targetkan Legalitas Koperasi di 152 Kampung Rampung dalam 1 Bulan

DISKOPUKM MIMIKA | Mimika, Kamis, 26/03/2026

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika memprioritaskan pembentukan dan legalitas koperasi di 152 kampung sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi di tingkat kampung melalui kelembagaan koperasi yang sah dan terstruktur.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, menyampaikan bahwa seluruh administrasi perizinan telah disiapkan. Namun demikian, proses legalitas saat ini masih menghadapi kendala terkait ketersediaan aset tanah yang menjadi syarat pendirian koperasi di masing-masing kampung.

Dalam mendukung percepatan program ini, pihaknya mendapatkan dukungan sebanyak 23 tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi serta sejumlah daerah lainnya. Para pendamping tersebut bertugas mengawal proses pembentukan koperasi merah putih agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan kajian terhadap persoalan aset tanah tersebut dan berkoordinasi dengan Bupati Mimika guna mencari solusi terbaik. Selain itu, bupati juga telah menginstruksikan seluruh kepala distrik untuk berperan aktif dalam memfasilitasi pendamping, pengurus, dan pengawas koperasi di masing-masing wilayah.

Dinas Koperasi dan UMKM Mimika menargetkan proses pembentukan dan legalitas koperasi di 152 kampung tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Dengan sinergi antara pemerintah, pendamping, dan masyarakat, diharapkan koperasi dapat menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di Kabupaten Mimika.

Sumber: https://kontenmimika.com/