31/03/2026 08:24
Dinas Koperasi Mimika Targetkan Legalitas Koperasi di 152 Kampung Rampung dalam 1 Bulan
DISKOPUKM MIMIKA
| Mimika, Kamis, 26/03/2026
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika memprioritaskan pembentukan dan
legalitas koperasi di 152 kampung sebagai bagian dari upaya
penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Program ini menjadi langkah
strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi di tingkat kampung melalui
kelembagaan koperasi yang sah dan terstruktur.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Mimika, Samuel Yogi, menyampaikan bahwa seluruh administrasi perizinan telah
disiapkan. Namun demikian, proses legalitas saat ini masih menghadapi kendala
terkait ketersediaan aset tanah yang menjadi syarat pendirian koperasi di
masing-masing kampung.
Dalam mendukung percepatan
program ini, pihaknya mendapatkan dukungan sebanyak 23 tenaga pendamping dari
Kementerian Koperasi serta sejumlah daerah lainnya. Para pendamping tersebut
bertugas mengawal proses pembentukan koperasi merah putih agar berjalan sesuai
ketentuan dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Pemerintah
Kabupaten Mimika akan melakukan kajian terhadap persoalan aset tanah tersebut
dan berkoordinasi dengan Bupati Mimika guna mencari solusi terbaik. Selain itu,
bupati juga telah menginstruksikan seluruh kepala distrik untuk berperan aktif
dalam memfasilitasi pendamping, pengurus, dan pengawas koperasi di
masing-masing wilayah.
Dinas
Koperasi dan UMKM Mimika menargetkan proses pembentukan dan legalitas koperasi
di 152 kampung tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Dengan
sinergi antara pemerintah, pendamping, dan masyarakat, diharapkan koperasi
dapat menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di Kabupaten Mimika.
Sumber: https://kontenmimika.com/
